Komitmen pemberantasan illegal fishing terus diperkuat.
Sepanjang tahun 2026, KKP melalui Ditjen PSDKP telah menangkap 77 kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran di bidang perikanan, terdiri dari 72 kapal Indonesia, 4 kapal Malaysia, dan 1 kapal Sao Tome.
Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp152,6 miliar.
Bersama, kita jaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia untuk keberlanjutan masa depan!
