Kinerja Pemberantasan Ilegal Fishing di Indonesia Sepanjang Tahun 2026

Komitmen pemberantasan illegal fishing terus diperkuat.

Sepanjang tahun 2026, KKP melalui Ditjen PSDKP telah menangkap 77 kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran di bidang perikanan, terdiri dari 72 kapal Indonesia, 4 kapal Malaysia, dan 1 kapal Sao Tome.

Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp152,6 miliar.

Bersama, kita jaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia untuk keberlanjutan masa depan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK PANGKALAN PSDKP BITUNG

Wed Jun 24 , 2026
Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang transparan, Pangkalan PSDKP Bitung menyediakan layanan permohonan informasi bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui alur pelayanan yang jelas dan terstruktur, setiap permohonan informasi akan diproses mulai dari penerimaan permohonan, pemeriksaan kelengkapan, penelusuran informasi, hingga penyampaian […]

You May Like