ALUR PENERBITAN HPK KEDATANGAN

Halo, Sahabat Bahari!

Tahukah Sahabat Bahari bagaimana alur penerbitan Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) Kedatangan di Pangkalan PSDKP Bitung? ⚓

Proses penerbitan HPK Kedatangan diawali dengan pengajuan permohonan oleh pelaku usaha, dilanjutkan dengan pengunggahan dokumen melalui aplikasi E-SLO untuk izin daerah dan E-PIT untuk izin pusat.

Selanjutnya, operator dan Pengawas Perikanan melakukan registrasi serta pemeriksaan fisik kapal. Apabila dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan, HPK Kedatangan dapat diterbitkan.

📋 Pastikan dokumen berikut telah disiapkan:

✅ Surat Permohonan

✅ SLO (jika ada)

✅ SIPI yang masih berlaku

✅ SKAT

✅ SPB (jika ada)

✅ SIUP

✅ Invoice PNBP pascaproduksi melalui E-PIT

Yuk, Sahabat Bahari, pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.

Lengkap Dokumennya, Lancar Kedatangannya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Like