Sahabat Bahari, besarnya potensi BBL Indonesia yang mencapai 465,79 juta ekor per tahun, ternyata tidak lepas dari tindak penyelundupan BBL secara ilegal dan diperkirakan menyebabkan hilangnya potensi nilai ekonomi hingga Rp30–40 triliun per tahun.
Untuk menekan tindak ilegal ini, pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (P2BBL) berdasarkan Perpres Nomor 69 Tahun 2026. Satgas ini memperkuat koordinasi lintas instansi melalui pengumpulan informasi, pencegahan dan penindakan, serta penentuan target penegakan hukum.
Menteri Trenggono @swtrenggono mendorong potensi BBL dapat dikembangkan melalui budi daya dalam negeri agar nilai jual lobster meningkat dan manfaat ekonominya dirasakan nelayan, pembudi daya, serta masyarakat.



