Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pemanfaatan jenis ikan dilindungi/Appendiks CITES di PT Talon Mandiri Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tidak ditemukan pelanggaran administratif dalam pengelolaan dan pemanfaatan jenis ikan dilindungi di PT Talon Mandiri Jaya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, PSDKP terus berkomitmen menjaga kepatuhan pelaku usaha, serta memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan berlangsung secara tertib, legal, dan berkelanjutan.

