Menindaklanjuti laporan nelayan Desa Tinakin Laut, Kab. Banggai Laut pada 9 Maret 2026 pukul 09.30 WITA terkait dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Perairan P. Bakaka, Wilker PSDKP Bangkeplut segera berkoordinasi dengan Pos Polairud Mato Polda Sulteng untuk melakukan patroli di lokasi.
Tim patroli tiba di lokasi pukul 10.30 WITA dan mendapati perahu tanpa identitas yang diawaki dua orang dengan aktivitas mencurigakan. Setelah sempat melarikan diri, kapal berhasil dihentikan pada pukul 11.05 WITA dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan kompresor dan ikan yang diduga hasil penangkapan menggunakan bom, sementara bahan peledak tidak ditemukan di atas perahu.
PSDKP terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan yang merusak

