Halo, Sahabat Bahari!
Tahukah Sahabat Bahari bagaimana alur penerbitan Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) Kedatangan di Pangkalan PSDKP Bitung? ![]()
Proses penerbitan HPK Kedatangan diawali dengan pengajuan permohonan oleh pelaku usaha, dilanjutkan dengan pengunggahan dokumen melalui aplikasi E-SLO untuk izin daerah dan E-PIT untuk izin pusat.
Selanjutnya, operator dan Pengawas Perikanan melakukan registrasi serta pemeriksaan fisik kapal. Apabila dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan, HPK Kedatangan dapat diterbitkan.
Pastikan dokumen berikut telah disiapkan:
Surat Permohonan
SLO (jika ada)
SIPI yang masih berlaku
SKAT
SPB (jika ada)
SIUP
Invoice PNBP pascaproduksi melalui E-PIT
Yuk, Sahabat Bahari, pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
Lengkap Dokumennya, Lancar Kedatangannya!
