Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Subsektor Pembudidaya Ikan

Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor pembudidayaan ikan pada CV Ming Yan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha, serta mendukung tata kelola usaha perikanan budidaya yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan pelaksanaan usaha pembudidayaan ikan dapat berjalan secara legal, tertib administrasi, serta berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan

Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor pembudidayaan ikan pada CV Ming Yan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha, serta mendukung tata kelola usaha perikanan budidaya yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan pelaksanaan usaha pembudidayaan ikan dapat berjalan secara legal, tertib administrasi, serta berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Hasil Pengawasan Jenis Ikan Dilindungi/Appendiks CITES

Thu Mar 12 , 2026
Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan kegiatan pengawasan pemanfaatan jenis ikan dilindungi/Appendiks CITES di CV. Rivago Berkah Samudera. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tidak ditemukan pelanggaran administratif dalam pengelolaan dan pemanfaatan jenis ikan dilindungi oleh pelaku usaha tersebut. Namun demikian, terdapat perubahan nama dan bentuk perseroan pada akhir tahun 2025. Sehubungan dengan hal […]

You May Like