Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor pembudidayaan ikan pada CV Ming Yan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha, serta mendukung tata kelola usaha perikanan budidaya yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan pelaksanaan usaha pembudidayaan ikan dapat berjalan secara legal, tertib administrasi, serta berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan
Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor pembudidayaan ikan pada CV Ming Yan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha, serta mendukung tata kelola usaha perikanan budidaya yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan pelaksanaan usaha pembudidayaan ikan dapat berjalan secara legal, tertib administrasi, serta berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.


