HIU 05 BERGERAK 2 PONTON DIAMANKAN

apal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 05 melaksanakan operasi pengawasan di Perairan Laut Sulawesi, WPPNRI 716.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) unit ponton, yaitu:

⚓ MARANATHA 01 — ditangani pukul 09.10 WITA

⚓ TEBERAU — ditangani pukul 10.15 WITA

Kedua ponton selanjutnya ditarik menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pengawasan terus diperkuat sebagai upaya menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas di laut berlangsung sesuai ketentuan.

Tegas dalam pengawasan. Hadir menjaga laut Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

37 RUMPON ILEGAL DITERTIBKAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Mon Sep 14 , 2026
Mengapa Rumpon Harus Ditertibkan? KKP bersama DKP Provinsi Maluku Utara baru-baru ini menertibkan rumpon tanpa izin di perairan Maluku Utara. Rumpon tidak boleh dipasang sembarangan. Setiap rumpon wajib memiliki Surat Izin Penempatan Rumpon (SIPR) dan memenuhi ketentuan teknis agar tidak mengganggu jalur pelayaran, kawasan konservasi, ekosistem terumbu karang, serta aktivitas […]

You May Like