kegiatan tanggal 17 Juli 2024 sesuai dengan Surat Tugas Kepala Pangkalan PSDKP Bitung nomor B.3293/PSDKPLan.5/KP.440/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang melaksanakan perjalanan dinas dalam rangka Pertemuan Pendataan dan Informasi Pemanfaatan Kawasan Konservasi di Kab. Pangkep sebaga berikut :
- Pelaksana kegiatan adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan
- Kegiatan bertempat di Logos cafe Padoang doangan, Kec. Pankajene Kab. Pangke Sulawesi Selatan.
- Peserta terdiri dari perwakilan BPSLP Makassar, Satwas SDKP Makassar, CDK Pangkep, Dinas Perikanan Pankep, Dinas Pariwisata Pangkep, Camat Liukang Tpabiring, Camat Liukang Tupabiring Utara, Para kepala desa lingkup kecamatan Tupabiring dan Tupabiring Utara tokoh masyarakat, pokmaswas, penyuluh perikanan Kec. Tupabiring dan Tupabiring Utara, Polairud Polres Pangkep, Babinsa dan Babinkamtibmas.
- Materi dan narasumber:
a. Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pengelolaan Kawasan Konservasi oleh BPSPL Makassar (Sitti Ferawati Yusuf, S.Si) dalam materinya mengatakan bahwa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terkit dengan penambahan luas Kawasan Konservasi sampai dengan 30% dari luas Laut NKRI atu sebesar 97,5 Juta Ha pada tahun 2045 dan sampai saat ini untuk Perairan Sulawesi Selatan telah ditetapkan 5 KKPD yaitu Liukang Tupabiring, Liukang Tangaya, Panikiang, Kayuadi dan Pasi Gusung dengan total Luas 578.435,53 ha.
b. Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan provinsi Sulawesi Selatan oleh Kabid Kelautan dan Pesisir DKP Prov. Sulawesi Selatan (DR. IR. H. ABDUL MUAS, M.Si). dalam materinya disampaikan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRWP Prov. Sulsel mengamanatkan untuk membentuk 12 KKPD dan 1 KKM seluas 849.969,66 Ha. 5 diantaranya telah di tetapkan oleh Menteri kaluan dan Perikanan.
c. Data Base pemanfaatan kawasan konservasi dalam mendukung pengelolaan secara berkelanjutan oleh akademisi Universitas Hasanuddin (Muhammad Hamsir Lasikada, S.Pi, M.Si) dalam materinya diataranya disampaikan bahwa komponen dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan adalah biofisik yang meliputi kenekaragaman sumberdaya ikan dan sumberdaya hayati. Tata kelola terkait dengan SDM. Sosial, Ekonomi dan Budaya peningkatan kapasitas dan partisivasi masyarakat dalam kawasan, pemanfaatan penangkapan ikan, budidaya, pariwisata alam perairan, pendidikan dan penelitian. - Diskusi yang berkembang adalah masyarakat mempertanyakan manfaat yang akan diterima secara langsung oleh masyarakat yang bermukim di dalam kawasan, karena mengingat kawasan konservasi ini akan membatasi mereka dalam melakukan penangkapan ikan.
Demikian kami sampaikan, mohon arahan dari Bapak pimpinan.
Hormat Kami
Burhanuddin
