Kapal Pengawas Perikanan KKP mengamankan kapal ikan asing berbendera Filipina yang diduga memasuki dan melakukan aktivitas di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi perizinan berusaha yang berlaku.
Kapal selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
KKP hadir menjaga kedaulatan, mengawal kepatuhan, dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.



