Gelar Perkara Terkait Tindak Pidana Destructive Fishing Bersama Korwas Polda Sulawesi Utara

Komitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan terus diperkuat. Bertempat di Ruang Aula Pangkalan PSDKP Bitung, telah dilaksanakan kegiatan Gelar Perkara terkait tindak pidana destructive fishing bersama Korwas Polda Sulawesi Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, khususnya terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem seperti penggunaan bahan peledak dan bahan kimia berbahaya. Gelar perkara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi, memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

Melalui koordinasi yang solid antara Pangkalan PSDKP Bitung dan Korwas Polda Sulut, diharapkan setiap penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi sumber daya kelautan dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Hasil Sumber Daya Perikanan

Wed Apr 1 , 2026
Rapat Koordinasi Mekanisme Monitoring dan Evaluasi Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan. Melalui kegiatan ini, dilakukan penyelarasan prosedur, peningkatan kualitas pelaporan, serta evaluasi menyeluruh terhadap hasil pengawasan guna mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam […]

You May Like