Penyelesaian Barang Rampasan Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Perikanan

Kedatangan kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Ibu Indriasari Sundoro Kepala Bidang PKN Kanwil Bapak Eko Darminto, dan Kepala Seksi PKN II Kanwil ryan Eka Prasetya serta didampingi bapak Yaser sebagai kasie Barang Bukti Kejaksaan negeri Bitung pada hari ini Selasa tanggal 6 Januari 2026 dalam rangka penyelesian Barang Rampasan Negara dalam perkara Tindak Pidana Perikanan, yang mana barang bukti tersebut berada di dermaga pangkalan PSDKP Bitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Perkuat Sinergi Pengawasan Kelautan dan Perikanan PSDKP-DKP Sulawesi Selatan

Tue Jan 6 , 2026
Kepala Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan koordinasi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Dr. M. Ilyas, S.T., M.Sc., bertempat di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan. Komitmen bersama untuk pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

You May Like