Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan kegiatan Ekspose Penanganan Pelanggaran Ketidakaktifan Transmitter VMS (On/Off VMS) dan Pengenaan Sanksi Administratif Periode Januari–Februari 2026 pada tanggal 07 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap kewajiban pengaktifan Vessel Monitoring System (VMS) guna mendukung pengelolaan perikanan yang tertib, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui ekspose ini, dilakukan pembahasan terhadap hasil pengawasan, tindak lanjut penanganan pelanggaran, serta proses pengenaan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pangkalan PSDKP Bitung terus berkomitmen mewujudkan pengawasan perikanan yang profesional, akuntabel, dan responsif demi menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesi


