SAVE & SHARE POSTINGAN INI![]()
Bukan cuma ikan sapu-sapuโฆ
Ada 75 spesies ikan lain yang saat ini DILARANG beredar di Indonesia berdasarkan Permen KP No. 19 Tahun 2020 ![]()
Ikan-ikan ini masuk kategori Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan (JIMM)โartinya bisa:
Merusak ekosistem perairan
Mengancam ikan lokal
Membahayakan manusia
Menjaga ekosistem bukan cuma tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama ![]()
![]()
Punya atau memelihara ikan tersebut?
Serahkan secara sukarela ke Pengawas Perikanan terdekat
Menemukan peredarannya?
Segera laporkan ke Pengawas Perikanan atau pihak berwenang terdekat
Jangan tunggu dampaknya meluas.
Satu langkah kecilmu = menyelamatkan ekosistem kita ![]()
Yuk..ikuti update aturan baru yang akan disampaikan lebih lanjut





