Dalam rangka mendukung Gerakan Hemat Energi, Ditjen PSDKP melakukan transformasi budaya kerja melalui penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, sekaligus langkah nyata untuk mendorong efisiensi energi tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Meski WFH, seluruh unit kerja tetap menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, termasuk pelayanan publik serta pengawasan sumber daya kelautan dan perik…
Lihat selengkapnya

