Melaksanakan Pemeriksaan Kapal Perikanan

Pengawas Perikanan melaksanakan pemeriksaan kapal perikanan sebagai bagian dari prosedur penerbitan Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) Keberangkatan dan Surat Laik Operasi (SLO). Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen, kesesuaian teknis, serta kesiapan operasional kapal sebelum melakukan kegiatan penangkapan ikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal dengan alat tangkap Pukat Cincin Pelagis Kecil (satu kapal) dinyatakan laik operasi untuk melaksanakan kegiatan perikanan, sehingga HPK Keberangkatan diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan komitmen dalam memastikan setiap kapal perikanan beroperasi secara tertib, aman, dan sesuai regulasi, guna mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Satwas SDKP Mamuju Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Terhadap Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Sat Feb 7 , 2026
Pengawas Perikanan Satwas SDKP Mamuju melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis risiko pada usaha budidaya Udang Vaname, yang berlokasi di Desa Belang-Belang, Kecamatan Tasiu, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaku usaha telah memenuhi ketentuan perizinan, standar operasional, serta komitmen pengelolaan lingkungan dalam pelaksanaan usaha budidaya […]

You May Like