Kegiatan pengawasan dilaksanakan terhadap pemanfaatan ruang laut oleh PT Mitra Jaya Samudera (PT MJS) yang bergerak pada industri perikanan (aktivitas pelabuhan perikanan), berlokasi di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan pemeriksaan dokumen, perusahaan telah memiliki kelengkapan perizinan yang sah, meliputi NIB, PKKPRL, PKKPR, Sertifikat Perpanjangan Pengoperasian TUKS, Izin Lingkungan kegiatan TUKS dan Reklamasi Pantai, serta Penetapan Pemenuhan Komitmen Pengoperasian TUKS di dalam DLKR dan DLKP Pelabuhan Bitung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

