KKP Ringkus Kapal Ikan Ilegal Filipina!
Kapal raksasa FV Princess Janice-168 (754 GT) berhasil ditangkap Kapal Pengawas Orca di Laut Pasifik. Kapal tanpa izin ini gunakan jaring jumbo 1,3 km dan bisa angkut 400 ton ikan sekali operasi—kebanyakan baby tuna
Selain kapal, 10 rumpon ilegal juga ditertibkan.
Potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp189,5 miliar!
KKP tegas: Laut Indonesia bukan untuk pencuri ikan!

