SATWAS KENDARI

   Perairan Sulawesi Tengah dan Selatan termasuk dalam Zona Merah rawan pengemboman ikan. Penggunaan bom ikan dilakukan karena nelayan bisa mendapatkan ikan lebih cepat dan lebih banyak dari penangkapan dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

 

    Penanganan Pelanggaran kegiatan Destructif Fhising



More From Author

SATWAS MAKASSAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *