Menindaklanjuti laporan ttg adanya kegiatan destructive fishing di perairan Tl. Huhak, kec. Pagimana, kab. Banggai, Sulawesi Tengah, Tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung dan Wilker PSDKP Banggai melakukan pulbaket ke lokasi.
1). Pelapor : M. Ilham (warga Bunta, kab. Banggai) sedang melakukan perjalanan dari Bunta menuju Luwuk menggunakan motor mengaku mendengar suara ledakan di perairan daerah desa Huhak kemudian mengambil foto & video perahu2x nelayan yang dicurigai melakukan pengeboman ikan. Kemudian dokumentasi langsung dilaporkan kepada petugas wilker PSDKP Banggai via WA pada sekitar pukul 12.00 WITA tgl 16 Mei 2021.
2). Wawancara: Elton (warga desa Huhak, kec. Pagimana) profesi nelayan, mengaku belum pernah mendengar ledakan bom di perairan setempat namun beliau sering menjumpai aktifitas penangkapan ikan menggunakan kompressor yg dilakukan nelayan Bajo dari daerah Jaya Bakti. Aktifitas dilakukan pada malam hari dengan hasil tangkapan berbagai macam jenis ikan dengan kondisi utuh (tanpa luka) dalam jumlah banyak (1 bak pickup dalam 1 malam) yg kemungkinan dikirim ke pasar Pagimana (ada indikasi BIUS ikan). Pernah juga dijumpai aktifitas jual beli penyu di daerah itu yang dilakukan juga oleh nelayan-nelayan tersebut.
3). Petugas meminta kontak dan kerjasama pak Elton untuk memberikan informasi lebih lanjut. Pagimana, Luwuk-Banggai, tgl 19-20 Mei 2021,
Cre,
Pelaksana : a. Nur Taufik b. Aris A.H.