Bitung, 22 Juli 2025 Penanganan Kasus TPKP KIA FG. ANNIE GRACE dengan pihak Kejaksaan Negeri Bitung.
Penanganan Pelanggaran
Ekspose Tingkat UPT Penanganan Pelanggaran KM.Nazila 01 dan KM.Haleluya 09
Pangkalan PSDKP Bitung menyerahkan tersangka dan barang bukti FV Princess Janice-168 (754 GT) kepada Kejaksaan Negeri Bitung. Langkah tegas dalam menegakkan hukum perikanan di Indonesia
Dalam Rangka Penyerahan Warga Negara Asal Filipina Ke Pihak Imigrasi Kelas II Bitung
ada tanggal 01 September 2025 telah dilakukan Penyerahan Tahap 1 Berkas Perkara Kapal Ikan Asing (KIA) FV. PRINCES JANICE 168.
Pada tanggal 02 September 2025, Rapat Tim Penyidik Pangkalan PSDKP Bitung terkait Berkas Perkara dan Penyerahan Tahap 1, Kasus TPP Kapal Ikan Asing (KIA) ke Kejaksaan Negeri Bitung
“Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran oleh Kapal Ikan Asing asal Filipina”
“Supervisi Lanjutan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Kapal Ikan Indonesia oleh tim PP”
Supervisi Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran DPI Kapal Perikanan Indonesia oleh Tim Penanganan Pelanggaran, Pangkalan PSDKP Bitung
Rapat persiapan supervisi penanganan pelanggaran kapal perikanan Indonesia, terkait pemabahasan aspek teknis dan yuridis pengenaan sanksi administrasi bidang perikanan.