Pada tanggal 26 juni 2021 sekitar pukul 20:45 kami mendapat informasi dari nelayan pemancing bernama iksan telah menemukan seekor bangkai mamalia dilindungi yaitu ikan dugong dan selanjutnya nelayan tersebut membawa bangkai ikan itu ke darat tepqtnya di tanjung batu,berdasarkan hasil pengukuran kami bersama tim dari LANAL TOLITOLI DAN BKIPM Tolitoli […]
KENDARI
Giat Sabtu, 26 Juni 2021..Menghadiri undangan Bupati Banggai kepulauan , kunjungan gubernur Sulteng dan Bapak. Prof.Dr.Ir. ROKHIMIN DAHURI,MS (penasehat menteri kelautan dan perikanan) dalam rangka kunjungan potensi perikanan di kabupaten Banggai kepulauan. Cre, Pak Cahyadi
PSDKP Wakatobi sedang mengikuti Pertemuan kelompok kerja pengelolaan perikanan berkelanjutan di Hotel Wakatobi. Pak Baharun Ode
Pengawasan Buton Indo Tuna kelurahan Bataraguru, Kota Baubau Cre pak Irmanto
giat hari ini tgl Senin 07 Juni 2021 menerima tamu dari Badan intelijen strategi (BAIS) Terkait dengan maraknya destructive fishing (DF) Dan Ilegal Fishing yg terjadi di kabupaten Banggai laut dan Banggai Kepulauan . Cre, Pak Cahyadi
Giat hari ini tgl 05 Juni 2021 Wilker PSDKP ToliToli mengikuti kegiatan penanaman bibit mangrove dan bersih pantai di dusun Salu Kel. Nalu Kab.ToliToli. Cre, Pak Narto
Giat hari ini tgl 30 Mei 2021 menghadiri undangan rapat Pemda kab.banggai laut perihal tentang pemindahan bangkai kapal dan kapal – kapal perikanan yg berlabuh diareal pelabuhan penyebrangan feri yang menyebabkan terganggunya aktifitas olah gerak kapal feri dalam lingkungan kerja pelabuhan penyebrangan Banggai laut. Cre, Pak Cahyadi
Menyampaikan kegiatan wilker PSDKP Pasarwajo senin, tanggal 24 Mei 2021 : Melakukan Pemeriksaan UPI di PT Triko Bina Nusantara.
Menindaklanjuti laporan ttg adanya kegiatan destructive fishing di perairan Tl. Huhak, kec. Pagimana, kab. Banggai, Sulawesi Tengah, Tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung dan Wilker PSDKP Banggai melakukan pulbaket ke lokasi. 1). Pelapor : M. Ilham (warga Bunta, kab. Banggai) sedang melakukan perjalanan dari Bunta menuju Luwuk menggunakan […]
Perairan Sulawesi Tengah dan Selatan termasuk dalam Zona Merah rawan pengemboman ikan. Penggunaan bom ikan dilakukan karena nelayan bisa mendapatkan ikan lebih cepat dan lebih banyak dari penangkapan dengan cara yang lebih ramah lingkungan. Penanganan Pelanggaran kegiatan Destructif Fhising