enin, 15 September 2025 telah dilaksanakan Rapat secara daring dalam rangka “Arahan Bapak Direktur Jenderal PSDKP” kepada seluruh pegawai.
DinasDalam
Jumat, 12 September 2025, Penanganan Pelanggaran oleh Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung terhadap KII yang melakukan pelanggaran tidak memenuhi dokumen perizinan di sektor perikanan.
Pada tanggal 02 September, Supervisi Hasil Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Pembudidayaan Ikan PT.Pillar Persada Parigi secara Daring.
Pada tanggal 28 Agustus, Pengawas Perikanan mengambil keterangan pemilik kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran penangkapan ikan. Pelanggaran yang dilakukan yaitu dokumen perizinan perikanan telah lewat masa berlaku
Pada tanggal 25 Agustus 2025 telah dilakukan Serah Terima berkas dokumen kapal yang Diduga melakukan Pelanggaran di Bidang Perikanan dari Kapal Pengawas HIU 15 (Stasiun PSDKP Tahuna) ke Pangkalan PSDKP Bitung.
Pada tanggal 28 Agustus, Pengawas Perikanan mengambil keterangan kepada Pemilik dan Nakhoda 4 Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga Melakukan Pelanggaran di Laut Sulawesi. 4 Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga melakukan pelanggaran, ditangkap oleh Kapal Pengawas HIU 15 (Stasiun SDKP Tahuna) dan dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk ditindak […]
“Supervisi DIT SDP Terkait Penanganan Pelanggaran Daerah Penangkapan Ikan Sebagai Tindak Lanjut Hasil Analisis Sistem Pemantauan Kapal Perikanan”
“Pra Supervisi Hasil Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Pembudidayaan Ikan PT. PPP di Kab. Minahasa Selatan”