Keselamatan di laut adalah prioritas utama! ![]()
![]()
Apabila kapal perikanan mengalami gangguan operasional, kecelakaan di laut, serta awak kapal mengalami kekerasan atau penganiayaan, segera hubungi layanan nomor darurat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).
0811 1000 3132
Jangan ragu untuk melaporkan keadaan darurat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Mari bersama menjaga keselamatan awak kapal, mendukung perlindungan nelayan, dan mewujudkan aktivitas perikanan yang aman dan bertanggung jawab.
Simpan nomor darurat ini dan bagikan kepada rekan-rekan nelayan serta pelaku usaha perikanan!

