apal Pengawas Kelautan dan Perikanan KP. Hiu 05 melaksanakan pemeriksaan terhadap KII KM. KENZIE 01 (28 GT) di Perairan Laut Sulawesi, WPP NRI 716, pada Rabu, 23 September 2025 pukul 08.15 WITA.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian perizinan berusaha dalam kegiatan penangkapan ikan. Selanjutnya, KM. KENZIE 01 diadhock menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

