im Penanganan Pelanggaran Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan kegiatan Supervisi Dugaan Pelanggaran Kapal Perikanan sebagai bagian dari komitmen pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubdit Waskapi pada Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kasubdit Penanganan Sanksi Administratif Perikanan pada Direktorat Penanganan Pelanggaran, bersama Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung dan Satwas PSDKP Takalar.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.

