Tim Penanganan Pelanggaran Melaksanakan Kegiatan Supervisi Dugaan Pelanggaran

im Penanganan Pelanggaran Pangkalan PSDKP Bitung melaksanakan kegiatan Supervisi Dugaan Pelanggaran Kapal Perikanan sebagai bagian dari komitmen pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasubdit Waskapi pada Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kasubdit Penanganan Sanksi Administratif Perikanan pada Direktorat Penanganan Pelanggaran, bersama Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung dan Satwas PSDKP Takalar.

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Launching Sistem Penerangan Hukum (PENKUM), Sistem Komunikasi Terpadu Kejaksaan Negeri Bitung dan Peresmian Kampung Nelayan Adhiyaksa.

Mon Feb 16 , 2026
elah dilaksanakan kegiatan Launching Sistem Penerangan Hukum (PENKUM), Sistem Komunikasi Terpadu Kejaksaan Negeri Bitung, serta Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung, yang dirangkaikan dengan peresmian Kampung Nelayan Adhiyaksa. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, memperkuat sistem komunikasi yang terpadu, serta menghadirkan pendekatan keadilan restoratif yang […]

You May Like