elah dilaksanakan kegiatan Launching Sistem Penerangan Hukum (PENKUM), Sistem Komunikasi Terpadu Kejaksaan Negeri Bitung, serta Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung, yang dirangkaikan dengan peresmian Kampung Nelayan Adhiyaksa.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, memperkuat sistem komunikasi yang terpadu, serta menghadirkan pendekatan keadilan restoratif yang humanis dan berkeadilan.
Melalui peresmian Kampung Nelayan Adhiyaksa, diharapkan terbangun kesadaran hukum serta pemberdayaan masyarakat pesisir yang lebih baik dan berkelanjutan.
Bersinergi untuk pelayanan hukum yang transparan, responsif, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat.

