Pengawasan kepatuhan usaha dilakukan di Kelompok Tani Tambak Karya Baru, Desa Omayuwa, Kabupaten Pohuwato pada 26 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan penerapan praktik budidaya yang baik, keamanan pangan, dan keberlanjutan usaha tambak sebagai sumber ekonomi masyarakat.

