Selamat dan semangat pagi sahabat bahari, Update informasi pada web PPID terus dilakukan sesuai jenis informasi publik, dapat diakses pada,
Sahabat Bahari, Dalam permintaan informasi publik, sahabat bahari dapat mengajukan keberatan apabila,
a. permohonan Informasi ditolak;
b. Informasi yang diberikan tidak sebagaimana diminta;
c. tidak mendapat jawaban dalam jangka waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9;
d. dikenai biaya yang menurut pemohon tidak wajar; atau
e. dianggap permohonan Informasi tidak ditanggapi sebagaimana mestinya.
(sesuai PermenKP No. 42/2023)
Dalam permohonan informasi alur dan tahap2 nya , dapat diakses melalui permohonan informasi pada web PPID Pangkalan PSDKP Bitung.

