Pada tanggal 28 Agustus, Pengawas Perikanan mengambil keterangan pemilik kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran penangkapan ikan. Pelanggaran yang dilakukan yaitu dokumen perizinan perikanan telah lewat masa berlaku

Pada tanggal 28 Agustus, Pengawas Perikanan mengambil keterangan pemilik kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran penangkapan ikan. Pelanggaran yang dilakukan yaitu dokumen perizinan perikanan telah lewat masa berlaku

