Mengambil Keterangan Kepada Pemilik dan Nakhoda 4 Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga Melakukan Pelanggaran di Laut Sulawesi

Pada tanggal 28 Agustus, Pengawas Perikanan mengambil keterangan kepada Pemilik dan Nakhoda 4 Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga Melakukan Pelanggaran di Laut Sulawesi.

4 Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga melakukan pelanggaran, ditangkap oleh Kapal Pengawas HIU 15 (Stasiun SDKP Tahuna) dan dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk ditindak lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Serah Terima Berkas Dokumen Kapal yang Diduga Melakukan Pelanggaran

Thu Aug 28 , 2025
Pada tanggal 25 Agustus 2025 telah dilakukan Serah Terima berkas dokumen kapal yang Diduga melakukan Pelanggaran di Bidang Perikanan dari Kapal Pengawas HIU 15 (Stasiun PSDKP Tahuna) ke Pangkalan PSDKP Bitung.

You May Like