Rekonsiliasi Data Lalu Lintas Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi

Kegiatan dalam rangka menghadiri undangan Rekonsiliasi Data Lalu Lintas Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi dan/atau Appendiks CITES yang dilaksanakan oleh BPSPL Makassar pada hari ini tanggal 03 September 2024. Beberapa hal kami laporkan sebagai berikut :
a. Peserta kegiatan :

  • Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan;
  • Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Makassar;
  • Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Padang;
  • Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak;
  • Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar;
  • Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Serang;
  • Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Sorong;
  • Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan;
  • Satwas SDKP Makassar;

b. Kegiatan/penyampaian materi :

  • Pembukaan oleh Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar;
  • Materi I : Tata Kelola Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi Dan/Atau Apendiks Cites.
    Terkait Dasar hukum, Tipe status perlindungan jenis ikan, ketentuan umum pemanfaatan berdasarkan status perlindungan, Proses bisnis pemanfaatan jenis ikan, penetapan kuota pemanfaatan dari alam dan kuota ekspor.
  • Materi II : Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi dan/atau Appendiks CITES di Wilayah Kerja BPSPL Makassar.
    Jumlah Pelaku usaha pemanfaatan jenis ikan dilindungi/Appendix CITES/look Alike Species lingkup wilayah kerja BPSPL Makassar sebanyak 224 pelaku usaha (Sul Sel : 70; Sulbar : 4; Sul Teng : 38; Gorontalo 14; Sulut 36; Sultra 62)’
  • Materi III : Sosialisasi Layanan Arahan dan Penyediaan Informasi Pemanfaatan Ruang Laut berbasis WebGIS (Layar Pinisi)
    https://layarpinisi.id/ : Portal yang dirancang untuk menyediakan informasi terkait pemanfaatan ruang laut di Sulawesi berbasis data spasial. menyajikan data Geospasial RTRWP yang terintegrasi dengan matriks Alokasi Pemanfaatan Ruang Laut, sehingga pengguna dapat memahami bagaimana wilayah laut di Sulawesi dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Demikian kami laporkan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami
Faizal
Burhanuddin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *