Sosialisasi Rencana Penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut

kegiatan menghadiri undangan Sosialisasi Rencana Penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) BIFROST oleh PT. Optic Marine Indonesia yang Melewati Perairan Sulawesi Utara yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara di Luwansa Hotel & Convention Center Manado pada hari Rabu, 31 Juli 2024 dengan hasil sbb:

  1. Peserta
    a. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara;
    b. Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi SUlaewesi Utara;
    c. Instansi Vertikal KKP (Pangkalan PSDKP Bitung, KSOP Kelas I Bitung, KSOP Kelas III Manado, KUPP Kelas II AMurang, Syahbandar PP Tumumpa, & Syahbandar PP Dudepo);
    d. Kabupaten/Kota (Kadis Perikanan Kab. Minahasa Selatan, Bolaang Mongondouw, Bolmut, & Kota Manado);
    e. Asosiasi, Perwakilan Nelayan dan Perwakilan Pemilik Kapal Perikanan (HNSI, ASNEKO, HIPKEN, HIPPI, ASTUIN, dll).
  2. Narasumber
    a. Kepala Dinas KP Daerah Provinsi Sulawesi Utara;
    b. Kabid PRL-PSDKP DKPD Provinsi Sulawesi Utara;
    c. PT. Optic Marine Indonesia.
  3. Latar Belakang
    a. Perkembangan digitalisasi dan telekomunikasi menjadikan kebutuhan akses internet menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan ekonomi;
    b. Untuk memenuhi kebutuhan internet global bagi masyarakat Indonesia, PT. Telekomunikasi Indonesia International (Telin) sebagai bagian BUMN, agen pembangunan nasional, perlu untuk menyediakan koneksi yang berkualitas dari Indonesia ke global dan sebaliknya. PT. Telin secara berkelanjutan membangun dan memiliki Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) internasional, dimana pada kesempatan ini akan membangun SKKL Bifrost sepanjang ± 3.969,72 Km yang akan menghubungkan beberapa wilayah di Indonesia dengan koneksi global. PT. Telin bekerjasama dengan PT. Optic Marine Indonesia sebagai kontraktor perizinan dan kontraktor pelaksana pekerjaan di Indonesia;
    c. Pembangunan SKKL Bifrost akan menempati ruang laut Indonesia dengan mengikuti rute yang telah ditetapkan pada KEPMEN-KP 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut dan hasil kordinasi dengan beberapa Instansi/Lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Pembangunan SKKL ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kesesuaian ruang, ekosistem kelautan yang berkelanjutan dan manfaat bagi ekonomi Indonesia.
  4. Hasil
    Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menjamin kelancaran kegiatan penggelaran sistem komunikasi kabel bawah laut, PT. Optic Marine Indonesia memohon kerjasama kepada para pemangku kepentingan di laut untuk dapat memberikan osialisasi kepada nelayan agar tidak menempatkan rumponnya atau alat tangkap ikan sejenisnya pada saat kegiatan penggelaran berlangsung serta memohon kepada Dinas Kelautan dan Perikanan setempat untuk memberikan notifikasi dan informasi kepada Pemilik rumpon/nelayan yang beraktifitas di sekitar lokasi penggelaran SKKL BIFROST.
    Jarak aman rumpon dengan jalur kabel SKKL Bifrost yaitu 200 – 500 m dari titik lokasi penggelaran.

Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Bitung,

  1. Ade Pramana Febriansyah
  2. Aris Adi Hartoyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *