Hasil laporan masyarakat tanggal 2 Agustus 2024 tentang *dugaan melakukan penangkapan ikan Tdk ramah lingkungan ( Destructive Fishing) di wilayah Perairan pasangkayu dgn hasil sebagai berikut:
a.Kronologi awal
1.Masyarakat melaporkan ke Pengawas Perikanan bahwa ada perahu nelayan yg memakai kompressor berukuran besar di wilayah Dusun Palapi tenggo.
2.Kami langsung menuju lokasi tersebut dan mendapatkan pemilik perahu an. Idrus, pekerjaan nelayan alamat dusun Palapi tenggo, Desa Karya Bersama,Kab. Padangkayu
b.tindakan
1.Memberi arahan tentang bahaya penggunaan alat Kompressor terhadap manusia
2.menyuruh agar segera menurunkan alat bantu Kompressor dari perahu ke daratan
- Membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut
