Sabtu tanggal 27 Juli 2024, Masyarakat hukum adat parimpari dan komanangi kapota mencegat pelaku pemboman ikan dengan mengamankan satu buah sampan dan 4 buah bom ikan pelaku berhasil melarikan diri kedaratan dan menghhilang pencarian dilakukan sampai jam 16.30 WITA oleh masyarakat beserta aparat tapi tidak ditemukan