Pencegatan Pelaku Bom Ikan

Sabtu tanggal 27 Juli 2024, Masyarakat hukum adat parimpari dan komanangi kapota mencegat pelaku pemboman ikan dengan mengamankan satu buah sampan dan 4 buah bom ikan pelaku berhasil melarikan diri kedaratan dan menghhilang pencarian dilakukan sampai jam 16.30 WITA oleh masyarakat beserta aparat tapi tidak ditemukan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

kegiatan menghadiri undangan Konsultasi Publik

Mon Aug 26 , 2024
kegiatan menghadiri undangan Konsultasi Publik rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan dan Sosialisasi Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan tangkap di […]

You May Like