kegiatan Diklat Teknis Auditor Internal Keamanan Pangan (HACCP) + Sertifikasi Berdasarkan SKKNI No.618 Tahun 2016 Skema Audit Internal Provisi Keamanan Pangan berdasarkan surat tugas Kepala Pangkalan PSDKP Bitung nomor: B.2779/PSDKP-LAN.5/KP.440/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024 dengan hasil sebagai berikut:
-. Penyelenggara Kegiatan: IPB Training dan Lembaga Sertifikasi Profesi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP);
-. Waktu dan Tempat Pelaksanaan: Tanggal 24 – 28 Juni 2024 di IPB International Convention Center Bogor;
-. Peserta Kegiatan: berjumlah 20 peserta yang terdiri dari pengawas perikanan dari PPSDP dan UPT. Pangkalan/Stasiun PSDKP;
-. Agenda Kegiatan: mengikuti materi sebagai berikut:
- Integritas Pelayanan Publik;
- Pengantar Sistem Manajemen Keamanan Pangan;
- Program Persyaratan Dasar: aspek apa saja yang menjadi perhatian saat melakukan audit program prasyarat di industri pangan;
- HACCP (12 Langkah);
- Praktik penyusunan dokumen dan presentasi;
- Interpretasi ISO 19011 : 2018 dan implementasinya dalam sistem HACCP;
- Internal Auditor.
Hasil Kegiatan:
-. Pelatihan telah dilaksanakan dengan baik;
-. Semua peserta lulus uji kompetensi yang dilakukan oleh LSP JMKP;
-. Semua peserta dinyatakan Kompeten sebagai Auditor Internal Provisi Keamanan Pangan.
Demikian disampaikan sebagai laporan, atas arahan Bapak diucapkan terima kasih.
Pelaksana kegiatan:
Ahmad Zunaidi
Ruth Helen Octavia Simarmata