Pemantauan kapal Perikanan, Pangkalan

 Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) adalah salah satu sistem pengawasan kapal perikanan dengan menggunakan peralatan yang telah ditentukan untuk mengetahui pergerakan dan aktifitas kapal perikanan.

Transmiter SPKP adalah alat yang dipasang dan diaktifkan pada kapal perikanan tertentu yang berfungsi untuk mengirimkan data posisi kapal dan data lainnya dari kapal perikanan secara langsung kepada Pusat Pemantauan Kapal Perikanan dengan bantuan jaringan satelit dalam rangka penyelenggaraan SPKP. Sedangkan Surat Keterangan Aktivasi Transmiter (SKAT) merupakan dokumen tertulis yang menyatakan bahwa transmiter SPKP pada kapal perikanan tertentu telah dipasang, diaktifkan dan dapat dipantau pada Pusat Pemantauan Kapal Perikanan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kegiatan Workshop Pengelola Bersama Perikanan Prov. Gorontalo

Sat Jan 28 , 2023
    Kepada YTh. Komandan Pangkalan PSDKP Bitung Mohon izin melaporkan hasil kegiatan Workshop Pengelola Bersama Perikanan Prov. Gorontalo dilaksanakan pada hari Kamis 19 Januari 2023 dengan hasil kegiatan kami laporkan sbb :   1. Peserta undangan Rapat dihadiri 58 peserta,terdiri dari : A. Unsur Pemerintah Daerah (DKP kab/kota, Bappeda, biro hukum, […]

You May Like