kegiatan pengawasan Lobster, Makassar

 kegiatan pengawasan Lobster terhadap 3 pelaku Usaha di Kab. Maros dengan hasil sebagai berikut :

1. CV. Makassar Lestari

Memeiliki perizinan berusaha (NIB dan Sertifikat Satndar), HACCP dan SKP (dalam proses perpanjangan).

Berdasarkan keterangan penanggungjawab CV. Makassar Lestari bahwa selama menjalankan usahanya belum pernah melakukan pembelian atau pengiriman Lobster (baik benih lobster maupun lobster konsumsi). Jenis produk CV. Makassar Lestari hanya ikan demersal segar dan ikan pelagis segar.

2. CV. Hajja sumirah

Perizinan berusaha berupa NIB

Berdasarkan keterangan pemilik CV. Hajjah Sumirah dan Sertifikat Kesehatan ikan bahwa : pada tanggal 6 Maret 2022 melakukan pengiriman Lobster sebanyak 47 (empat puluh)  ekor dengan tujuan Jakarta (PT. Kimkee). Selanjutnya pada tanggal 15 Mei 2022 mengirim Lobster sebanyak 30 (tiga puluh) Ekor dengan tujuan Jakarta (PT. Kimkee), adapun lobster tersebut berasal dari Kab. Bone

CV. Hajja sumirah selama ini melakukan pengiriman lobster untuk tujuan Jakarta (Kimkee dan PT. ACS) dan Bali (KenFish dan UD. Cahaya Agung Seafood).

Lobster yang di perdagangkan berasal umumnya bersala dari wilayah Sulawesi Selatan (Pangkep, Makassar, Bone dan Selayar), Luwuk Baggai.

3. CV. Cillo Sejahtera

Perizinan berusaha berupa  NIB

Berdasarkan keterangan pemilik dan Sertifikat Kesehatan Ikan, CV. Cillo Sejahtera terakhir melakukan pengiriman Lobster dengan tujuan Kendari (Kab. Konawe Selatan) sebanyak 60 (enam puluh) ekor pada tanggal 20 Maret 2022.

Adapun Lobster yang dikirim tersebut berasal dari Pulau Barrang Lompo (Kota Makassar)

Selain itu berdasarkan keterangan pemiliknya, CV. Cillo Sejahtera biasanya melakukan pengiriman dengan tujuan Jakarta. Diantaranya ada yang ditujukan untuk perorangan dan perusahaan (PT. Mitra Jaya Persada).

Demikian disampaikan sebagai laporan awal.

Terimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kegiatan pengawasan Lobster, Gorontalo

Tue Jul 5 , 2022
 kegiatan pengawasan Lobster terhadap  pelaku Usaha di Dusun 1 Kel. Mongolato, Kec. Telaga Kabupaten Gorontalo dengan hasil sebagai berikut : UD. FACHRI (NAPA AKUBA) telah memiliki NIB Nomor : 1232000151087 sejak  terbit  18 Januari 2021, Sertifikat Cara Karantina Ikan yang baik (SCKIB) dan Sertifikat Instalasi Karantina Ikan. serta selama tahun […]

You May Like