Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memperbarui logo KKP lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia menyebut penggantian ini untuk meningkatkan dan mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa di lingkungan Kementerian. Wahyu juga menjelaskan, perubahan logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandakan arti berkesinambungan (sustainability) dengan harapan nantinya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dapat sepenuhnya dipergunakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia saat ini dan seterusnya sampai generasi yang akan datang. Berkesinambungan disini juga diartikan Wahyu sebagai ekologi yang harus dijaga.
“Dan tetap NKRI, karena di tengahnya adalah lambang Garuda. Jadi kalau wilayah penangkapan ikannya di Merauke ya tetap menjadi bagian dari NKRI. Lingkungan yang dijaga, ekologi yang dijaga, akan mampu meningkatkan distribusi ke daerah-daerah,” ujar Wahyu dalam acara KKP Rebound 2021, di Gedung Mina Bahari 3, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
]
Detikcom