Tata Usaha

    

 Tata Usaha mempunyai tugas melakukan
penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan
penyusunan rencana, program, dan anggaran,
pengelolaan kinerja, keuangan, barang milik negara,
sumber daya manusia aparatur, organisasi dan tata
laksana, kearsipan, persuratan, dan kerumahtanggaan,
serta evaluasi dan pelaporan biro.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Pelayanan SLO

Wed Apr 21 , 2021
     Sebagai bentuk layanan , PSDKP bitung melakukan pelayanan di pos pelayanan pelabuhan secara cepat sesuai prosedur yang telah ada.

You May Like