Perairan Sulawesi Tengah dan Selatan termasuk dalam Zona Merah rawan pengemboman ikan. Penggunaan bom ikan dilakukan karena nelayan bisa mendapatkan ikan lebih cepat dan lebih banyak dari penangkapan dengan cara yang lebih ramah lingkungan.
SATWAS MAKASSAR
You May Also Like
Posted in
MAKASSAR
Tindak lanjut terhadap Hasil pengawasan oleh KP. HIU 14
Posted by
bankdatapsdkpbitung
Posted in
MAKASSAR
PSDKP Mengajar, Makassar
Posted by
bankdatapsdkpbitung