Sahabat Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen PSDKP @ditjenpsdkp @pangkalanpsdkpbenoa berhasil mengamankan 1.048,46 ton udang impor asal Kanada, Argentina, dan Ekuador di Jawa Timur yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Tindakan tegas ini diambil untuk melindungi pembudidaya lokal, menjaga iklim usaha yang sehat, serta menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp405,8 miliar.
Menemukan pelanggaran serupa di sektor kelautan dan perikanan? Yuk, aktif melapor melalui:
Call Center KKP: 141
Pengaduan Ditjen PSDKP: 0811-9471-4



