KP Hiu Macan Tutul 01 Serahkan Kapal Perikanan ke Satwas SDKP Makassar

Dalam pelaksanaan operasi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di WPP NRI 713 / Perairan Selat Makassar, KP Hiu Macan Tutul 01 melakukan pemeriksaan terhadap KM. Maulia Anggi berbendera Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KM. Maulia Anggi diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi Surat Perizinan Berusaha subsektor penangkapan ikan di WPP NRI.

Sebagai barang bukti, turut diamankan:

⚓ 1 unit KM. Maulia Anggi

🎣 1 set alat tangkap Jaring Ikan Pelagis Kecil

Selanjutnya, KM. Maulia Anggi diadhoc dan diserahkan menuju Satwas SDKP Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tidak berhenti di laut. Setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti melalui proses yang sesuai aturan.

🌊 Jaga Lautnya, Tegakkan Aturannya. 🇮🇩

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Jangan Lupa Absen

Thu Sep 17 , 2026
Disiplin dimulai dari hal sederhana: hadir tepat waktu dan melaksanakan absensi sesuai ketentuan. Seluruh pegawai Pangkalan PSDKP Bitung diingatkan untuk: Menggunakan aplikasi absensi online Melakukan absensi tepat waktu Menjaga kedisiplinan dan kepatuhan Mendukung kinerja serta tertib administrasi organisasi Jangan sampai lupa absen, karena kedisiplinan adalah bagian dari tanggung jawab kita […]

You May Like