Pangkalan PSDKP Bitung menerima penyerahan berkas perkara MV. SILVER ISLAND dari KP. ORCA 04 sebagai bagian dari proses penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kesinambungan tugas antarunit kerja Ditjen PSDKP dalam memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur, profesional, dan akuntabel. Berkas perkara yang telah diserahkan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pangkalan PSDKP Bitung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi yang solid, Ditjen PSDKP terus berkomitmen menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
