Serah Terima Dokumen Kapal Ikan Indonesia (KII) Hasil Penanganan oleh KP. Hiu 13 Pangkalan PSDKP Bitung dan Proses Pengambilan Keterangan Oleh Pengawas Perikanan

Penegakan hukum terus dilakukan secara profesional dan terukur. Pangkalan PSDKP Bitung menerima serah terima dokumen Kapal Ikan Indonesia (KII) hasil penanganan oleh KP. Hiu 13 atas dugaan pelanggaran di bidang perikanan. Kegiatan dilanjutkan dengan proses pengambilan keterangan oleh Pengawas Perikanan sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara. Langkah ini merupakan komitmen nyata dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia tetap lestari.

Tegas dalam pengawasan, profesional dalam penindakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Like