Assalamu’alaikum,
Selamat Siang
Yth. Komandan Pangkalan PSDKP Bitung
di – Bitung
Mohon ijin melaporkan, pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 Pengawas Perikanan Wilker PSDKP Mamuju Utara telah melakukan Pulbaket untuk menindaklanjuti laporan Pokmaswas Sinar Samudra dan masyarakat pembudidaya ikan air payau di Dusun Kareo, Desa Kasano, Kec. Baras, Kab. Pasangkayu terkait dugaan pencemaran perairan sungai Desa Kasano. Beberapa hal dapat kami laporkan sbb.:
1. Informasi di lapangan berasal dari sdr. Aswin (47 thn), Lapris (56 thn), Ichal (42 thn), Ruslan (53 thn), Azis (40 thn), & Nur Asia (41) selaku pembudidaya ikan di Dusun Kareo, Desa Kasano.
2. Sejak tanggal 19 Oktober 2022 hingga saat ini telah terjadi kematian massal ikan Nila jenis Srikandi dan ikan Sepat pada tambak dan sungai di sekitar tempat usaha budidaya ikan.
3. Usaha Budidaya Ikan yang dilakukan masih tradisional dengan sistem memasukkan air sungai pada saat air pasang.
3. Diduga kematian massal ikan disebabkan karena tercemarnya air sungai akibat buangan limbah pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO) PT. Palma Sumber Lestari yang beroperasi di Kel. Baras, Kec. Baras, Kab. Pasangkayu.
4. Diperoleh data dan informasi bahwa lahan seluas 210 Ha dan 31 RTP pembudidaya terdampak oleh pencemaran perairan.
5. Telah dilakukan pengambilan sampel air dari 3 lokasi yaitu 1 sampel air pada tambak yg tdk terdampak (sistem air tertutup), 1 sampel air pada muara sungai dan 1 sampel air pada lokasi pembuangan limbah perusahaan.
6. Tindak lanjut:
Akan melakukan koordinasi dengan DKP Kab. Pasangkayu dan DLH Kab. Pasangkayu terkait hal tersebut di atas.
7. Rekomendasi:
Perlu dilakukan kegiatan pengawasan kepatuhan pelaku usaha non perikanan dalam pengelolaan limbah (pencemaran perairan) terhadap PT. Palma Sumber Lestari.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan arahan Bapak lebih lanjut kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Pengawas Perikanan
Wilker PSDKP Mamuju Utara