Menindaklanjuti adanya vidio viral terkait penyembelihan Lumba-lumba

Menindaklanjuti adanya vidio viral terkait penyembelihan Lumba-lumba di Desa Komba-komba Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna Prov Sulawesi Tenggara, berdasarkan perintah lisan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, dapat kami laporkan hal-hal sebagai berikut :

Kronologi kejadian :

  1. Pada hari Jumat, 7 Maret 2025, ditemukan seekor lumba-lumba terdampar di pesisir pantai Desa Komba-komba Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna.
  2. Lumba-lumba terebut oleh terduga pelaku pemotongan didorong kembali ke laut namun lumba-lumba itu kembali lagi ke darat dan akhirnya terdampar dalam keadaan hidup.
  3. Terduga pelaku akhirnya memeriksa komdisi lumba-lumba dalam keadaan terluka sehingga diambil dan dibawa ke rumah.
  4. Terduga awalnya menolak untuk memotong, namun oleh sebagian ibu2 disekitar menyuruh untuk memotong dan terjadilah apa yang terlihat dalam vidio yang viral itu.
  5. Kepala Desa juga menypaikan bahwa saat kejadian, masyarakat yang menangkap itu tidak tau kalau hewan itu dilindungi.
  6. Namun kejadian pemotongan dividio dan disebar, dan Bapak Abdullah sebagai terduga pelaku di bawa ke Polsek Kabangka pada Jumat 7 Maret 2025 malam.
  7. Saat sampai dilokasi kejadian, pihak PSDKP bersama Kepala Desa Kabangka, Bapak Abdullah (pelaku pemotongan), sepakat bahwa karena ketidaktahuan, yang bersangkutan diminta membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan Vidio permohonan maaf kepada pemerintah dan masyarakat. (Vidio dan surat pernyataan terlampir).

More From Author

Tindak lanjut terhadap Hasil pengawasan oleh KP. HIU 14

Produktivitas giat di Bulan Ramadhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *