menghadiri Workshop: Perikanan Skala Kecil Berkelanjutan dalam Mendukung Efektifitas Kawasan Konservasi di Sulawesi Selatan di Hotel Max One – Kota Makassar tanggal 20 Agustus 2024.
Hasil paparan pemateri dan diskusi sebagai berikut :
- Kepala Dinas Perikanan Kab. Pangkep. Kabupaten Pangkep terdiri dari 4 kecamatan kepulauan, 3 kecamatan pesisir dan 6 kecamatan pedalaman. Di perairan telah ditetapkan 1 kawasan konservasi nasional dan 2 kawasan konservasi daerah. Hasil-hasil perikanan dari nelayan di kepulauan pangkep kebanyakan di daratkan di Kota Makassar, Kab. Maros dan Kab. Pangkep.
- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan judul Arahan dan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi di Provinsi Sulawesi Selatan (oleh Kabid Pesisir) penguatan kawasan konservasi dalam rangka pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi daerah, penguatan kelembagaan dan sumberdaya manusia (polsus untuk pengawasan di kawasan konservasi perairan daerah Sulawesi selatan).
- Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar – Kementerian Kelautan dan Perikanan Judul: Kebijakan KKP dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Perikanan Skala Kecil di Provinsi Sulawesi Selatan (Pak Munandar) peningkatan kawasan konservasi seluas 90 Juta Ha. Pemberdayaan masyarakat yang berdomisili dalam kawasan konservasi perairan. Dalam kawasan konservasi perairan di bagi dalam 3 zona, yakni zona inti, zona pemanfaatan dan zona lainnya. Pemerintah daerah (DKP Provinsi Sulawesi Selatan) agar menindak lanjuti penetapan kawasan konservasi perairan daerah dengan dengan melengkapi infrastruktur peraturan dan sumberdaya manusia pengelola dan pengawasan.
- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara POLDA Sulawesi Selatan. Judul: Dukungan Dir.Polairut POLDA dalam Penanganan Kasus-Kasus Destructieve dan Illegal fishing di Sulawesi Selatan. Kasubdit Gakkum. Terdapat 16 pos Polair dan 5 Satpolair di beberapa polres dalam Polda Sulsel. Untuk DF (bahan peledak) 13 kasus.
- Ketua DPD Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) Prov. Sulawesi Selatan (Prof. Safruddin Hasyim, S.Pi., MP., Ph.D) Judul: Gagasan ISPIKANI SulSel dalam mendorong Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sulawesi Selatan. Permasalahannya adalah Kondisi kerusakan eksisting ekosistem dan habitat, Ancaman Perubahan Iklim dan Sampah Plastik, Illegal, Unreported and Unregulated Fishing dan Destruktif dan OverFishing. Potensi yang tersedia Prov. Sulawesi Selatan memiliki 17 Kawasan konservasi pesisir dan perairan berdasar Perda. no.3 tahun 2022, dimana 13 Kawasan Status Cadangan dan 4 Kawasan yang telah Ditetapkan KKP. 17 Kawasan tersebut tersebar di Perairan Spermonde, Laut flores dan Teluk Bone. Terdapat 5 universitas dan 1 sekolah tinggi yang memiliki Fakultas dan atau Jurusan Perikanan, selain itu terdapat 2 setingkat poltek dan 13 SMK. Meningkatnya Tren Tingkat Konsumsi Ikan Nasional khususnya di Sulawesi Selatan. Solusi strategis yang diusulkan untuk membanguan perikanan skala kecil dalam kawasan konservasi perairan adalah dengan membangun model kolaborasi komunitas dan stake holder terkait.
- Team Leader RIT Program Kemitraan – Burung Indonesia (Bpk. Wahyu Teguh) Judul: Dukungan Burung Indonesia melalui Program CEPF untuk Perikanan Skala Kecil di Indonesia. Arahan stategis adalah dengan melakukan konservasi jenis, pengelolaan habitat, peningkatan tata kelola sumberdaya, perlindungan berbasis komunitas, pelibatan sector swasta dan peningkatan kapasitas dan memperkuat peran sebagai actor konservasi.
- Koordinator Program: Konsepsi Tangaya Project YRC Indonesia (Bpk. Awaluddin) Judul: Program Konsepsi Tangaya Kab. Pangkep dalam mendukung Pemanfaatan Teripang Skala Kecil. Konsentrasi di Pulau Sapuka dimana pemanfaatan teripang di P. Sapuka belum terdapat data yang tervalidasi. Upaya yang telah dilakukan adalah dengan melakukan edukasi kepada masyarakat P. Sapuka dalam melakukan penangkapan teripang agar selalu memperhatikan ukuran dan jenis yang di bolehkan di tangkap, serta memberikan keterampilan dalam meningkatkan kualitas hasil tangkapan teripang, selain itu juga melakukan usaha budidaya garam di Pulau Sapuka dan telah berhasil mendapatkan hasil produksi garam di P. Sapuka.
Upaya yang harus dilakukan adalah :
- Mencarikan/mengembangkan mata pencaharian lain bagi masyarakat pulau yang tidak terfokus hanya pada penangkapan ikan salah satuanya adalah pengembangan budidaya garam di pulau pulau yang ramah lingkungan (tidak mencemari air tawar yang tersedia di pulau-pulau tersebut).
- Mengidentifikasi nelayan kecil dalam kawasan konservasi dengan membuatkan kriteria/indikator yang dapat disepakati bersama.
- Meningkatkan koordinasi antara instansi terkait di bidang penegakan hukum untuk mengeliminasi peredaran bahan peledak untuk penangkapan ikan serta sosialisasi dan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Meningkatkan peran intelijen dalam mengungkap kasus-kasus destructive fishing/penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dan sianida/bius …Burhanuddin


